Disperindag Kukar Fasilitasi Produk Amplang Balet Untuk Peroleh HAKI
Kepala Bidang
Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Muhammad Bustani
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara
hukum atas produk yang dibuatnya, termasuk produk UMKM. Untuk itu Dinas
Perindustrian dan Perdagangan siap memfasilitasi legalitas itu terhadap produk
UMKM dan IKM unggulan.
Kepala Bidang Pemasaran Produk
Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Muhammad Bustani mengatakan, salah
satu produk unggulan UMKM yang unik dan menarik yaitu amplang berbahan sarang
burung walet (Balet). Produk itu segera difasilitasi untuk mendapatkan HAKI.
"Produk ini merupakan hasil
kolaborasi antara Perkumpulan Pengusaha Pangan dan Kuliner Nusantara (PPKN)
Kukar dengan Disperindag, dengan tujuan menciptakan amplang yang memiliki cita
rasa dan nilai jual yang tinggi," kata Muhammad Bustani pada
Poskotakaltimnews, Senin (21/10/2024).
Dalam hal ini, pihaknya bersinergi
dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kaltim untuk mengusulkan HAKI ke Direktorat
Jendral Kekayaan Intelektual KemenkumHAM. "Untuk kelengkapan administrasi
kita dibantu oleh BRIDA Kaltim baik dari menyiapkan nama brand, arti dari brand
dan lainnya," ucapnya.
Tujuan dari pembuatan HAKI itu
sendiri ialah, sebagai penguatan agar produk itu tak diklaim oleh daerah lain.
Karena produk itu merupakan satu satunya yang uni dan memiliki ciri khas di
Kaltim maupun Nusantara.
"Fasilitasi HAKI ini sebagai
bentuk apresiasi pemerintah daerah, karena pelaku UMKM lokal memiliki terobosan
dalam menciptakan suatu produk yang berkualitas dan unik,"
Melalui fasilitasi HAKI itu,
pelaku UMKM tak perlu khawatir apabila ingin mempromosikan produk secara luas
hingga pasar internasional. Karena produk dan brand itu secara resmi memiliki
hak cipta.
Sementara tanggapan dari pelaku
UMKM itu sangat senang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Hal itu
bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor UMKM, untuk
mewujudkan UMKM naik kelas.
"Kami berharap pelaku UMKM lainnya juga bisa menciptakan terobosan terhadap suatu produk. Sehingga nantinya bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," ujarnya.
"Pelaku UMKM juga harus
meningkatkan kualitas, kapasitas dan kontinuitas dalam membuat produk,"
tutupnya. (adv/riz)